2013, Polda Target Ungkap 17 Kasus Korupsi
GADING CEMPAKA, BE - Kinerja Tipikor Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu patut diapresiasi. Selama 2012 lalu, Polda Bengkulu masih menyandang predikat terbaik dan tercepat dalam penyelesaian kasus korupsi di Provinsi Bengkulu ini. Begitu juga dengan jumlah kasus korupsi yang ditarget Mabes Polri tercapai dengan hasil yang cukup memuaskan. Tahun 2012 itu, Polda Bengkulu ditarget hanya 10 kasus korupsi, namun kenyataannya Polda dapat mengungkap dan untaskan 15 kasus korupsi. Kasus - kasus korupsi yang ditangani Polda Bengkulu ini, seperti proyek BPBD Provinsi Bengkulu dengan 3 jilid, kasus PPID Kepahiang, lahan perkantoran Lebong, pengunaan dana Pilkada Lebong dan lainnya.
Tahun ini, Polda Bengkulu kembali ditarget untuk menyelesaikan sebanyak sekitar 17 kasus korupsi. Kasus korupsi yang tengah berjalan itu, seperti kasus RSUD M Yunus Bengkulu, Unib, kasus TMII Bengkulu Selatan, jalan Kaur dan lainnya. \" Kita minta dukungan dari masyarakat Bengkulu untuk dapat menyelesaikan kasus korupsi di tahun 2013 ini dengan baik,\" cetus Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs AJ Benny Mokalu, SH.
Dikatakan Perwira tinggi (Pati) spesialis serse itu, didalam menyelesaikan target dari kasus korupsi itu, sudah barang tentu pihaknya penyidi telah memiliki strategi - strategi yang akan dilakukan pada tahun 2013 ini. Selain itu, penyidik juga akan membuka dirinya kepada seluruh masyarakat untuk mengkoreksi, mengingatkan dan menegur anggota polisi jika melakukan suatu hal yang salah. Hal itu, dilakukan juga sebagai salah -satu bentuk untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat ini, khususnya di provinsi Bengkulu ini. kasus - kasus korupsi ini bukan hanya menjadi target kerja dari polda Bengkulu saja, namun juga merupakan atensi dari Kapolri. \" Target kita pada tahun ini, kita dapat lebih banyak lagi mengungkap kasus korupsi,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: